Jajaran pimpinan Mahkamah Konstitusi (MK) akan segera membentuk Majelis Kehormatan, menyusul penangkapan Ketua MK Akil Mochtar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (2/10/2013). Majelis Kehormatan akan melakukan proses penyelidikan internal atas skandal ini.
"Kami mengambil langkah segera membentuk majelis kehormatan untuk memeriksa kasus ini," kata Wakil Ketua MK Hamdan Zoelva di Gedung
Tidak ada komentar:
Posting Komentar