Pembahasan Revisi UU No. 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan mulai bergulir di DPR RI. Dalam rapat kerja perdana revisi UU Administrasi Kependudukan, muncul wacana menghapus keterangan agama dari Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Dalam Raker di Komisi II DPR, Senin (10/6), Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi didampingi Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian
Tidak ada komentar:
Posting Komentar