Mengerikan, inilah kata-kata yang pantas kita lontarkan saat mendapatkan informasi bahwa banyak sekali produk pangan, obat-obatan dan kosmetika yang beredar di pasaran, ternyata tidak dijamin kehalalannya.
Sebenarnya sejak adanya LPOM MUI (Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia), kita merasa sedikit agak lega, karena Lembaga ini diberi wewenang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar